Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemda Oku Selatan Gelar Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK dan PJPK

Pemda Oku Selatan Gelar Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK dan PJPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Oku Selatan, detikselatan,- Sekretaris Daerah OKU Selatan H. M. Rahmatullah. SSTP.,M.M., pimpin Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (GDPK dan PJPK) Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2025, Kamis (20/11/2025).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah membacakan sambutan tertulis Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., menegaskan bahwa penyusunan GDPK dan PJPK merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan pembangunan kependudukan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. GDPK dan PJPK menjadi instrumen utama dalam merumuskan kebijakan, program, serta intervensi lintas sektor yang berfokus pada pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, dan perwujudan keluarga sejahtera.

“Grand Desain Pembangunan Kependudukan ini penting untuk menjadi acuan bersama dalam menyelaraskan program lintas sektor. Kita harus memastikan setiap perangkat daerah memahami perannya agar kebijakan kependudukan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Sekda juga menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor kunci dalam keberhasilan perencanaan kependudukan. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah menjadi sangat penting untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan aplikatif.

Rapat ini juga membahas arah kebijakan kependudukan tahun 2025, termasuk proyeksi jumlah penduduk, isu kesehatan dan pendidikan, peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga, serta strategi penguatan basis data kependudukan sebagai pendukung perencanaan pembangunan daerah.

Dengan tersusunnya GDPK dan PJPK tahun 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap dinamika kependudukan dan memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya dalam kesempatan itu juga Sekda menyampaikan bahwa GDPK dan PJPK akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program kerja, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan Kependudukan.

“Dokumen ini akan membantu kita melihat arah pembangunan kependudukan jangka panjang dan memetakan strategi lintas sektor. Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan hasil penyusunan ini dalam perencanaan tahunan masing-masing,” ujarnya.

Dengan adanya penyusunan GDPK dan PJPK Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih terarah, adaptif, serta mampu mendukung terwujudnya masyarakat OKU Selatan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Perwakilan BKKBN Provinsi Susmel juga sampaikan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) memiliki tujuan utama untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Melalui dokumen ini, pemerintah menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan yang terpadu, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran, hingga penguatan administrasi kependudukan.

GDPK dan PJPK menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang berorientasi jangka panjang, sehingga seluruh potensi kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing global. Upaya ini merupakan fondasi penting dalam mendukung agenda besar menuju Indonesia Emas.

Bertempat di Ruang Nagara Bhakti turut hadir BKKBN Provinsi Sumsel, Para Kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten OKUS, Para Kepala Bidang, Pejabat Perencana dan 2 Orang Operator pada Badan/Dinas, Bagian dan Instansi Vertikal diantaranya Bapperida, PPPA PPKB, Disdik, Dinkes, Dinsos, Distransnaker, Disperkimtan, Disdukcapil, PU PR, BPS Kabupaten OKUS.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less