Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Muaradua,detikselatan.com.- Satres Narkoba Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran  narkotika di wilayah muaradua Kabupaten Oku Selatan. Melalui Operasi Sikat Musi II,

Penangkapan tersebut berdasarkan LP-A / 53 / XI / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKU Selatan / Polda Sumsel.

 Terduga pelaku diamankan pada tgl 13 November hari kamis 2025.di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Serasan Seandanan, Lingkungan XI, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang tersangka gunakan. kuat terkait tindak pidana peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan petugas.1 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,17 gram,1 plastik klip berisi 4 butir pil diduga ekstasi warna biru dan hijau berbentuk logo transformer dengan berat bruto 1,81 gram,1 unit timbangan digital merek CHQ. pipet skop,dompet .kain warna abu-abu,tas dukung warna putih-hitam dan 1unit handphone merek OPPO yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi.Total bruto keseluruhan barang bukti narkotika mencapai 5,98 gram.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin menjelaskan penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah kontrakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang laki-laki berinisial (H ) umur 45 tahun. dan beserta barang bukti narkotika,”

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku menyala gunakan narkotika dan melanggar undang-undang Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Polres OKU Selatan mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau agar warga terus berperan dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan anda ,” tutup  kasat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Diskominfo Oku Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030

    Kepala Diskominfo Oku Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zakiah S.E., M.M, mengikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030 yang digelar secara daring, Kamis (20/11/2026) Rapat tersebut membahas sejumlah agenda utama terkait kesiapan pelantikan pengurus baru, termasuk penyusunan acara, […]

  • Tampak berdiri Sekda Kadin Perkim sedang meletakkan batu pertama program bedah rumah photo_camera 1

    Sekda Oku Selatan Hadiri Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Gagasan Polda Sumsel

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Buay Sandang Aji, detikselatan, – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menghadiri pelaksanaan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang berlangsung di Dusun 09 Desa Gunung Terang,.Kegiatan ini menjadi langkah awal dimulainya program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang digagas Polda Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. […]

  • Pelaku Judol Via Livestreaming Tiktok Berhasil di Ringkus Unit Pidsus Polres Oku Selatan

    Pelaku Judol Via Livestreaming Tiktok Berhasil di Ringkus Unit Pidsus Polres Oku Selatan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Bob
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Detikselatan.com, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan berhasil meringkus seorang terduga pelaku judi online (judol) yang beroperasi melalui siaran langsung (live streaming) di platform media sosial TikTok.Penangkapan terhadap pelaku berinisial MHA (26) ini dilakukan pada Kamis, 6 November 2025. ​Terduga pelaku, Muhammad Hafizin (26), diketahui merupakan warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten […]

  • Disparbud Oku Selatan Gelar Workshop dan Pegelaran Musik Tari Tradisional Sepate Puyang

    Disparbud Oku Selatan Gelar Workshop dan Pegelaran Musik Tari Tradisional Sepate Puyang

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan,- Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Rafles AP.,M.Si., hadiri Workshop dan Pegelaran Musik dan Tari Tradisional ”Sepate Puyang” di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU Selatan dan diikuti oleh para seniman, pelaku budaya, komunitas seni, serta para pelajar yang memiliki ketertarikan […]

  • Stop Gimmick, Masyarakat Danau Toba Gelar Aksi Depan Kantor Gubernur Sumut Meminta Tutup PT.Toba Pulp Lestari

    Stop Gimmick, Masyarakat Danau Toba Gelar Aksi Depan Kantor Gubernur Sumut Meminta Tutup PT.Toba Pulp Lestari

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MEDAN, Detik selatan,- Massa aksi pro tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) memahami bahwa kewenangan menutup TPL ada pada pemerintah pusat. Maka aksi massa yang digelar masyarakat di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/11/2025) bukan untuk memaksa Gubernur Sumut (Gubsu) menyatakan sikap tutup TPL. Melalui siaran persnya yang diterima awak media ,Kamis(13/11) , […]

  • Pemda Oku Selatan Gelar Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK dan PJPK

    Pemda Oku Selatan Gelar Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK dan PJPK

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan,- Sekretaris Daerah OKU Selatan H. M. Rahmatullah. SSTP.,M.M., pimpin Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (GDPK dan PJPK) Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2025, Kamis (20/11/2025). Dalam arahannya, Sekretaris Daerah membacakan sambutan tertulis Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., menegaskan bahwa penyusunan GDPK dan PJPK […]

expand_less