Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

Muaradua,detikselatan.com.- Satres Narkoba Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran  narkotika di wilayah muaradua Kabupaten Oku Selatan. Melalui Operasi Sikat Musi II,

Penangkapan tersebut berdasarkan LP-A / 53 / XI / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKU Selatan / Polda Sumsel.

 Terduga pelaku diamankan pada tgl 13 November hari kamis 2025.di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Serasan Seandanan, Lingkungan XI, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang tersangka gunakan. kuat terkait tindak pidana peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan petugas.1 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,17 gram,1 plastik klip berisi 4 butir pil diduga ekstasi warna biru dan hijau berbentuk logo transformer dengan berat bruto 1,81 gram,1 unit timbangan digital merek CHQ. pipet skop,dompet .kain warna abu-abu,tas dukung warna putih-hitam dan 1unit handphone merek OPPO yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi.Total bruto keseluruhan barang bukti narkotika mencapai 5,98 gram.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin menjelaskan penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah kontrakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang laki-laki berinisial (H ) umur 45 tahun. dan beserta barang bukti narkotika,”

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku menyala gunakan narkotika dan melanggar undang-undang Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Polres OKU Selatan mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau agar warga terus berperan dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan anda ,” tutup  kasat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten OKU SELATAN Jadi Tuan Rumah Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Sumatera Selatan

    Kabupaten OKU SELATAN Jadi Tuan Rumah Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Sumatera Selatan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Banding Agung,detikselatan.com,- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menjadi tuan rumah Apel Siaga dan Simulasi Kesiap Siagaan terhadap Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. Apel ini dilaksanakan di Lapangan AURI Kecamatan Banding Agung, Jumat (14/11/2025). Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menjadi pembina apel kesiapsiagaan ini. Di mana dalam amanatnya Gubernur menegaskan bahwa […]

  • Mobil Pengangkut Sampah Milik Pemda Oku Selatan Terbakar

    Mobil Pengangkut Sampah Milik Pemda Oku Selatan Terbakar

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan, Sebuah mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan tiba-tiba terbakar saat melintas di Jalan Raya Ranau, Muaradua, Rabu siang (26/11/2025). Insiden terjadi tak lama setelah armada tersebut menyelesaikan aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan. Informasi yang dihimpun melalui rekaman video amatir […]

  • Pemkab Oku Selatan Audiensi Bersama Pihak PLN,Bahas Ground Chec Pengguna PLN

    Pemkab Oku Selatan Audiensi Bersama Pihak PLN,Bahas Ground Chec Pengguna PLN

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah S.STP., MM., menerima kedatangan Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan dan Kepala PLN OKU Selatan dalam rangka Audiensi Terkait Ground Check (GC) Pelanggan PLN dan PBI JKN di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (17/03/2026). Kepala BPS OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, […]

  • Waka Polres Oku Selatan Pimpin Apel Persiapan Gotong Royong di Kawasan Wisata Danau Ranau

    Waka Polres Oku Selatan Pimpin Apel Persiapan Gotong Royong di Kawasan Wisata Danau Ranau

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kompol Hendro Suwarno, S.H., memimpin langsung apel pagi di halaman Mapolres OKU Selatan, Jumat (06/02/2026). Apel tersebut dilaksanakan sebagai persiapan kegiatan gotong royong di kawasan wisata Danau Ranau. Dalam arahannya, Kompol Hendro Suwarno menegaskan pentingnya kegiatan gotong royong sebagai bentuk […]

  • BAPPERIDA OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PENGUSULAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN 2027

    BAPPERIDA OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PENGUSULAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN 2027

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah ( Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Pengusulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2027, Senin (02/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan […]

  • MATA Nusantara Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kabupaten Oku Selatan

    MATA Nusantara Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Palembang,Detikselatan.com,- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025). Dalam aksi yang digelar LSM-MATA Nusantara ini menuntut pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan […]

expand_less