Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dua Terduga Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Menyebabkan Kematian Pekerja Proyek Bendungan Tigadihaji Kabupaten Oku Selatan Menyerahkan Diri

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Menyebabkan Kematian Pekerja Proyek Bendungan Tigadihaji Kabupaten Oku Selatan Menyerahkan Diri

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Okuselatan, detikselatan.com, – Dua terduga pelaku terlibat kasus Penganiayaan dan kekerasan yang menyebabkan seorang pekerja proyek Bendungan Tiga Dihaji meninggal dunia akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan),

Kedua terduga pelaku berinisial JK dan IN, warga Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji, mendatangi Mapolres OKU Selatan pada Jumat (21/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya datang didampingi pihak keluarga.

Setibanya di Mapolres OKU Selatan, JK dan IN langsung dibawa ke ruang penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap Shd(49), pekerja proyek Bendungan Tiga Dihaji.

Polisi sebelumnya telah mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial S (52). Dengan menyerahkan dirinya JK dan IN, kini seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan Satreskrim Polres OKU Selatan, Kasus penganiayaan dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut diduga bermula dari persoalan dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri salah seorang terduga pelaku.

Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga terjadi pertemuan antara korban dan para terduga pelaku.

Peristiwa bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB,para terduga pelaku mendatangi tempat kos korban untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang dipermasalahkan. Namun, pembicaraan tersebut justru berubah menjadi pertengkaran.

Situasi kemudian memanas dan diduga berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut, korban dibawa menghadap Kepala Desa. SH datang bersama sejumlah rekan sesama pekerja, sementara pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan juga berada di lokasi.

Namun, bukannya berakhir damai, situasi kembali memanas.

IN diduga melakukan pemukulan dan tendangan berulang kali ke arah kepala serta tubuh korban. Keributan tersebut kemudian berusaha dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi.

Dalam situasi tersebut, seorang oknum kepala desa yang berada di tempat kejadian,diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban setelah sebelumnya berupaya memisahkan pihak yang berselisih.

Akibat kejadian itu, SH mengalami luka dan memar, terutama pada bagian wajah. Korban kemudian mendapat perawatan sebelum dibawa kembali ke tempat kosnya.

Kondisi SH ternyata terus memburuk akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (19/8/2026) pagi sekitar pukul 05.00 hingga 05.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga membenarkan bahwa dua terduga pelaku telah menyerahkan diri.

“Iya, hari ini dua pelaku telah menyerahkan diri. Kedua pelaku datang didampingi pihak keluarga dan selanjutnya kami proses sesuai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

“Untuk saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan sejumlah saksi. Keterangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan, lanjutnya.

Aston mengapresiasi langkah JK dan IN yang memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi inisiatif para terduga pelaku yang taat akan hukum dan dengan sadar datang menyerahkan diri,” katanya.

Kasat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan emosi karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan banyak pihak.

“Terlepas dari adanya persoalan, jangan mengedepankan emosi yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Aston menambahkan, para terduga pelaku disebut telah menyadari perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak, terutama keluarga korban.

“Para pelaku telah menyadari atas perbuatannya dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama kepada keluarga korban,” pungkasnya.

Polres OKU Selatan masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan pekerja proyek Bendungan Tiga Dihaji tersebut meninggal dunia.***

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less