Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satreskrim Polres Oku Selatan Bersama Unit Reskrim Polsek Muaradua Tangkap Diduga Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Oku Selatan Bersama Unit Reskrim Polsek Muaradua Tangkap Diduga Pelaku Curanmor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
  • visibility 353
  • comment 0 komentar

Okuselatan, detikselatan.com,-Diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, seorang pria berinisial SA (31) diamankan Satreskrim polres Oku Selatan bersama unit Reskrim Polsek Muaradua.

Tersangka diamankan pada Jumat malam (9/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, saat sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya menuju arah Kecamatan Muaradua. Penangkapan dilakukan tepat di depan Gedung Kesenian Muaradua setelah sebelumnya polisi sempat melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang ditumpangi keduanya.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, didampingi Kanit Pidum Ipda Hendri, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Lizawati (44), warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Simpang Aji, Dusun V, Desa Gunung Pasir, Kecamatan Muaradua.

Kronologi kejadian:
Saat hendak menunaikan salat Subuh, korban mendapati pintu garasi rumahnya sudah terbuka. Setelah memeriksa ke dalam garasi, korban terkejut melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam miliknya yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut telah raib.

Kemudian korban segera membangunkan suami dan anaknya untuk memberitahukan kejadian tersebut. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muaradua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Jumat malam, personel Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Muaradua mendapatkan informasi bahwa diduga tersangka sedang menuju Kecamatan Muaradua.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaradua IPDA Muarifal, didampingi Katim Opsnal AIPTU Reden Muhammad Ridwan bergerak melakukan pengejaran,tepat didepan gedung kesenian kota Muaradua diduga tersangka berhasil diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Polisi juga mendapati tersangka membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka kini dibawa ke Polsek Muaradua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun barang bukti yang tercatat dalam laporan meliputi dokumen STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan nomor polisi BG 5801 VG, nomor rangka MH1JMC117SK739613, dan nomor mesin JMC1E-1738539.

Untuk saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, .**

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less