Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 1 April 2026 Pemerintah Akan Memberlakukan Pembatasan Pembelian Minyak Bersubsidi

1 April 2026 Pemerintah Akan Memberlakukan Pembatasan Pembelian Minyak Bersubsidi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 340
  • comment 0 komentar

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai, 1 April 2026. Kebijakan ini mengikuti aturan batas maksimal konsumsi BBM bagi kendaraan, khususnya roda empat.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan efektif berlaku pada awal April.

Di kutip dari akun resmi BPH Migas,Kepala BPH Migas Wahyudi Anas buka suara soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite (RON 90) dan solar mulai 1 April 2026. Dia menegaskan bahwa keputusan rinci terkait wacana pembatasan pembelian BBM subsidi itu hanya akan diumumkan oleh pemerintah.

Adapun rencana pembatasan pembelian BBM itu mulanya terungkap dari Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024.KOM/BPH.DBBM/2026 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, yaitu jenis solar dan jenis BBM khusus penugasan, yakni bensin RON 90 oleh badan usaha penugasan pada transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan/atau barang.

Dari laman Tempo,Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho tidak membantah keberadaan surat keputusan tersebut, namun belum memberikan penjelasan rinci.

“Mohon ditunggu keterangan resmi dari pemerintah, rencananya siang ini atau besok,” ujar Fathul melalui pesan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun belum merespons pertanyaan yang dikirimkan lewat nomor selulernya.

Dalam beleid SK BPH Migas tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menetapkan batas harian pembelian BBM per kendaraan.

Untuk Pertalite, kendaraan roda empat, baik milik pribadi maupun angkutan umum, hanya diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.

Ketentuan ini juga berlaku bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu, pembatasan Solar dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari, sedangkan angkutan umum roda empat diperbolehkan hingga 80 liter per hari. Untuk kendaraan roda enam atau lebih, batas maksimalnya mencapai 200 liter per hari.

Selain itu, kendaraan layanan umum seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga dikenakan pembatasan Solar hingga 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.

Dalam keputusan tersebut juga disebutkan pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan tarif nonsubsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum**

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Oku Selatan Beri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Gratis

    Pemkab Oku Selatan Beri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Gratis

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengapresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis dalam Rangka HUT OKU Selatan ke-22, di RSUD Muaradua, Sabtu (07/02/2026), yang diinisiasi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang OKU Selatan. Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang sekaligus membuka bakti sosial ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang […]

  • Bupati Oku Selatan Hadiri Kegiatan Panen Raya Kuartal Pertama 2026

    Bupati Oku Selatan Hadiri Kegiatan Panen Raya Kuartal Pertama 2026

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan, Kamis (08/01/2026). Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas tanam jagung nasional periode Oktober hingga Maret tercatat mencapai 47.830,93 hektare, dengan estimasi produksi […]

  • Wakil Bupati Oku Selatan Terima Audiensi Kepala UPT SMPN 1 Muaradua Bersama Sembilan Siswa Berprestasi

    Wakil Bupati Oku Selatan Terima Audiensi Kepala UPT SMPN 1 Muaradua Bersama Sembilan Siswa Berprestasi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Okuselatan , detikselatan, – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menerima audiensi Kepala UPT SMPN 1 Muaradua bersama sembilan (9) siswa berprestasi yang berhasil lulus dalam Program Bina Talenta Indonesia bidang Koding. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (01/12/2025). Pertemuan tersebut berlangsung hangat sebagai bentuk apresiasi dan dukungan […]

  • Pemkab OKU SELATAN Hadiri Reses Pertama Anggota DPRD Daerah Pemilihan III

    Pemkab OKU SELATAN Hadiri Reses Pertama Anggota DPRD Daerah Pemilihan III

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Red
    • visibility 156
    • 0Komentar

    WARKUK RANAU SELATAN,Detikselatan.com, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali hadir mendampingi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dalam Kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (13/11/2025). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan Daerah Pemilihan OKU Selatan III melaksanakan Reses Pertama dalam rangka menampung […]

  • Kapolres Oku Selatan Pimpin Langsung Monitoring Destinasi Wisata Danau Ranau, Pastikan Keamanan Libur Idul Fitri 1447 H.

    Kapolres Oku Selatan Pimpin Langsung Monitoring Destinasi Wisata Danau Ranau, Pastikan Keamanan Libur Idul Fitri 1447 H.

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Kepolisian Resor OKU Selatan bekerja sama dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Oku Selatan gelar kegiatan monitoring destinasi wisata di wilayah Ranau Raya dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (24/03/2026). Monitoring ini dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, […]

  • Bupati Abusama Hadiri Pengajian dan Haul Akbar di Pondok Pesantren Al Fithrah, Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca Oku Selatan.

    Bupati Abusama Hadiri Pengajian dan Haul Akbar di Pondok Pesantren Al Fithrah, Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca Oku Selatan.

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H. menghadiri Pengajian/Haul Akbar Majelis Dzikir WA Maulidurrasul SAW serta kirim doa bersama di Pondok Pesantren Al Fithrah, Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca, Minggu (15/02/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari berbagai wilayah di OKU […]

expand_less