Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gerak Cepat Jajaran Polres Oku Selatan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin

Gerak Cepat Jajaran Polres Oku Selatan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Okuselatan, detikselatan.com, – Gerak cepat Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Beringin membuahkan hasil.

Sebelumnya,peristiwa penusukan yang Menewaskan korban Ugarman Bn Nasfi (56)Plt Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin terjadi sekitar pukul 09.10 WIB di Jalan Desa arah Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Selasa (11/8/2026) pagi.

Setelah melalui berbagai proses disore Hari terduga pelaku R Bin S (35) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pulau Beringin bersama Unit Pidum Polres OKU Selatan.

Kurang dari duabelas jam setelah peristiwa penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA kecamatan Pulau Beringin, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Beringin Bripka Heriyanto, SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta mencari bukti permulaan yang cukup terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kanit Pidum bersama Kapolsek Pulau Beringin dan personel berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Usai kejadian, kedua terduga pelaku diketahui melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menutup sejumlah akses keluar dari wilayah Kecamatan Pulau Beringin.

Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WIB, atau kurang dari duabelas jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga R bin S di rumah salah seorang tokoh masyarakat di Desa Pagar Agung.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku R mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku R. Peristiwa tersebut bermula ketika korban ditegur pelaku agar memindahkan mobil yang diparkir karena dinilai mengganggu akses jalan serta jemuran kopi milik pelaku.

Teguran tersebut kemudian berujung cekcok. Terduga pelaku P disebut yang terlebih dahulu terlibat perselisihan dengan korban, kemudian mencekik leher dan mendorong korban hingga terjatuh.

Disaat korban terjatuh, pelaku R mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke arah dada kiri korban sebanyak satu kali.

“Setelah kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri dari TKP,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan R dan memburu pelaku P. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan Pendi di rumah keluarganya yang berada di Desa Pagar Agung.

Pelaku P diamankan tanpa perlawanan. Kini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Pulau Beringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu helai kemeja kerah lengan panjang warna putih milik korban, satu helai kaos dalam atau singlet berlumuran darah, satu celana dasar warna biru dongker, satu ikat pinggang kulit warna hitam, serta satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 45 sentimeter yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Abusama Hadiri Buka Puasa Bersama PW Muhammadiyah Sumsel – Kabupaten Oku Selatan

    Bupati Abusama Hadiri Buka Puasa Bersama PW Muhammadiyah Sumsel – Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan, Kabupaten Oku Selatan,Minggu (08/03/2026). Kegiatan ini menjadi momen silaturahmi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan Islam di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Oku Selatan Dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan, acara buka puasa bersama […]

  • Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM Kecamatan BPRRT di Lakukan Bupati Oku Selatan

    Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM Kecamatan BPRRT di Lakukan Bupati Oku Selatan

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BPR, Ranau Tengah, Okuselatan, detikselatan.com, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., laksanakan Peletakan Batu Pertama Sinergi Program Bedah Rumah dan Optimalisasi Posyandu Bidang Perumahan Rakyat, Penilaian Kader Posyandu dan Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 serta Launching Posyandu 6 SPM di Kabupaten OKU Selatan, Jumat (07/08/2026). Turut mendampingi dalam […]

  • Sekda Oku Selatan Turun Langsung Tinjau Jalan Amblas di Kecamatan Mekakau Ilir

    Sekda Oku Selatan Turun Langsung Tinjau Jalan Amblas di Kecamatan Mekakau Ilir

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Okuselatan, Mekakau Ilir, detikselatan, – Sebagai bentuk respon cepat Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap kondisi infrastruktur yang terdampak becana Longsor,Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., meninjau langsung lokasi jalan amblas di Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau Ilir,Sabtu (18/04/2026) Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara langsung tingkat kerusakan jalan serta […]

  • Polres Bersama Jajaran Pemkab Oku Selatan Launching Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Korban Bencana Alam

    Polres Bersama Jajaran Pemkab Oku Selatan Launching Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Korban Bencana Alam

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Banding Agung, Okuselatan, detikselatan.com, – Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, A. Very Wijaya, S.IP., menghadiri kegiatan Launching dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam yang dilaksanakan oleh Polres OKU Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Senin (29/06/2026). Kegiatan yang dipusatkan […]

  • Bahas Penguatan Layanan JKN di Oku Selatan,Bupati ABUSAMA S.H Terima Audensi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

    Bahas Penguatan Layanan JKN di Oku Selatan,Bupati ABUSAMA S.H Terima Audensi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan, – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H. menerima kunjungan audiensi Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan. Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus mendukung pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Kabupaten OKU Selatan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan prioritas […]

  • Hari Kedua di Madina, Menteri HAM Kukuhkan Komitmen Masyarakat Sadar HAM

    Hari Kedua di Madina, Menteri HAM Kukuhkan Komitmen Masyarakat Sadar HAM

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Madina, Detikselatan.com – Memasuki hari kedua kunjungan kerjanya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghadiri kegiatan Penguatan HAM bagi Masyarakat yang digelar di Pasar Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Minggu (19/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, yang […]

expand_less