Cekcok Masalah Parkir,Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Oku Selatan Meninggal Dunia Setelah Mengalami Luka Tusuk di Bagian Dada.
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar

Oplus_16908288
Okuselatan, detikselatan.com, – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) pagi. Seorang pria berinisial U.S. (56) selaku plt Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 WIB di kawasan Jalan Masjid Suadak, arah Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Pulau Beringin Utara,Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban datang ke Kantor KUA sekitar pukul 08.30 WIB Mengendarai mobil.Korban memarkirkan mobilnya di depan rumah seorang warga terduga pelaku berinisial R( 35 ).Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan.
Korban selanjutnya memindahkan kendaraan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian. Setelah itu, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku sebelum korban kembali masuk ke kantor untuk melanjutkan aktivitas.
Beberapa saat kemudian, korban bersama seorang saksi berinisial A (56) keluar dari kantor dengan tujuan menuju Kecamatan Sungai Are. Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban sehingga terjadi cekcok mulut untuk kedua kalinya.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mendorong korban kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah rumahnya.
Saksi bersama warga sekitar kemudian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 09.10 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis. Penyidik juga melakukan visum et repertum bersama tim medis Puskesmas Pulau Beringin serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kerah panjang warna putih dan satu utas ikat pinggang kulit warna hitam yang dikenakan korban. Petugas juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.
Setelah proses penanganan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka di Muaradua untuk dimakamkan.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan kami akan memastikan yang bersangkutan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.
“Polres Oku Selatan menghimbau akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya
Saat ini, personel Polres OKU Selatan bersama unsur terkait terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku R. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.*****
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar