Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Agama » Zakat Fitrah 1447 H 2026 Untuk Kabupaten Oku Selatan Telah di Tetapkan,Ini Nilainya.

Zakat Fitrah 1447 H 2026 Untuk Kabupaten Oku Selatan Telah di Tetapkan,Ini Nilainya.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Okuselatan, detikselatan, – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M, Senin (02/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri oleh Kabag Kesra Setda OKU Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas Kominfo, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Selatan, perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, perwakilan pondok pesantren, LDII, Kepala KUA dan Madrasah se-Kabupaten OKU Selatan, perwakilan Radio Vania, serta undangan lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Selain itu, rapat ini bertujuan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam menunaikan zakat fitrah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini penting untuk menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah yang akan berlaku di 19 kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bermusyawarah untuk menentukan besaran zakat fitrah yang nantinya berlaku di 19 kecamatan. Kami mengharapkan masukan dan data dari seluruh peserta rapat agar keputusan yang ditetapkan dapat mengakomodir kondisi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan data harga beras di pasaran, rata-rata harga beras berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Oleh karena itu, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan syariat serta kondisi harga beras yang berlaku.

Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa:
– Zakat Fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, atau apabila diuangkan sebesar Rp40.000 (setara Rp16.000 per kilogram).
– Fidiyah ditetapkan minimal 1 kilogram beras per hari, atau dapat diuangkan sebesar Rp30.000 per hari termasuk lauk pauk.
– Nisab Zakat Mal ditetapkan sebesar Rp3.825.000.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa ke depan akan dilakukan sosialisasi terkait sistem pembayaran zakat fitrah, dengan mendorong agar pembayaran dilakukan dalam bentuk beras sesuai dengan ketentuan fikih dan ajaran Al-Qur’an.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam menunaikan kewajiban zakat pada bulan Ramadan 1447 H.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan Sambut Kedatangan Ustadz H.Das’ad Latief

    Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan Sambut Kedatangan Ustadz H.Das’ad Latief

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan,– Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi,M.M.,M.Si., menyambut secara langsung kedatangan Ustadz Dr. H. Das’ad Latief, di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (20/01/2026). Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan welcome drink sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan selamat datang kepada Ustadz Dr. H. Das’ad Latief […]

  • Kepala Diskominfo Oku Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030

    Kepala Diskominfo Oku Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Oku Selatan, detikselatan, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zakiah S.E., M.M, mengikuti Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030 yang digelar secara daring, Kamis (20/11/2026) Rapat tersebut membahas sejumlah agenda utama terkait kesiapan pelantikan pengurus baru, termasuk penyusunan acara, […]

  • Putusan MK  Nyatakan Wartawan Tidak Bisa di Pidana Terkait Berita

    Putusan MK Nyatakan Wartawan Tidak Bisa di Pidana Terkait Berita

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya. Putusan ini merupakan tanggapan MK dalam uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, […]

  • Pemkab OKU SELATAN Hadiri Reses Pertama Anggota DPRD Daerah Pemilihan III

    Pemkab OKU SELATAN Hadiri Reses Pertama Anggota DPRD Daerah Pemilihan III

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Red
    • visibility 157
    • 0Komentar

    WARKUK RANAU SELATAN,Detikselatan.com, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali hadir mendampingi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dalam Kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (13/11/2025). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan Daerah Pemilihan OKU Selatan III melaksanakan Reses Pertama dalam rangka menampung […]

  • Bupati Abusama Audiensi Ke KKP RI,Dorong Pengembangan Budidaya Perikanan di Kabupaten Oku Selatan

    Bupati Abusama Audiensi Ke KKP RI,Dorong Pengembangan Budidaya Perikanan di Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA, Okuselatan, detikselatan,— Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melaksanakan audiensi dengan Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Ujang Komarudin, M.Sc., bertempat di Gedung Mina Bahari IV (GMB), Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026). Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian […]

  • Bupati Abusama Gerak Cepat Turun Langsung Tinjau ke Lokasi Kebakaran di Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung

    Bupati Abusama Gerak Cepat Turun Langsung Tinjau ke Lokasi Kebakaran di Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H. Gerak Cepat turun langsung Meninjau ke lokasi kebakaran yang terjadi di Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kehadiran Bupati di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran. Dalam kesempatan […]

expand_less