Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Agama » Zakat Fitrah 1447 H 2026 Untuk Kabupaten Oku Selatan Telah di Tetapkan,Ini Nilainya.

Zakat Fitrah 1447 H 2026 Untuk Kabupaten Oku Selatan Telah di Tetapkan,Ini Nilainya.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 413
  • comment 0 komentar

Okuselatan, detikselatan, – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M, Senin (02/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri oleh Kabag Kesra Setda OKU Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas Kominfo, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Selatan, perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, perwakilan pondok pesantren, LDII, Kepala KUA dan Madrasah se-Kabupaten OKU Selatan, perwakilan Radio Vania, serta undangan lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Selain itu, rapat ini bertujuan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam menunaikan zakat fitrah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini penting untuk menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah yang akan berlaku di 19 kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bermusyawarah untuk menentukan besaran zakat fitrah yang nantinya berlaku di 19 kecamatan. Kami mengharapkan masukan dan data dari seluruh peserta rapat agar keputusan yang ditetapkan dapat mengakomodir kondisi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan data harga beras di pasaran, rata-rata harga beras berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Oleh karena itu, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan syariat serta kondisi harga beras yang berlaku.

Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa:
– Zakat Fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, atau apabila diuangkan sebesar Rp40.000 (setara Rp16.000 per kilogram).
– Fidiyah ditetapkan minimal 1 kilogram beras per hari, atau dapat diuangkan sebesar Rp30.000 per hari termasuk lauk pauk.
– Nisab Zakat Mal ditetapkan sebesar Rp3.825.000.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa ke depan akan dilakukan sosialisasi terkait sistem pembayaran zakat fitrah, dengan mendorong agar pembayaran dilakukan dalam bentuk beras sesuai dengan ketentuan fikih dan ajaran Al-Qur’an.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam menunaikan kewajiban zakat pada bulan Ramadan 1447 H.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPPERIDA OKU SELATAN Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan

    BAPPERIDA OKU SELATAN Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Okuselatan , detikselatan, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Bantuan Usaha, Pelatihan Usaha, serta Penguatan Kemitraan Bisnis bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Jumat (28/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Bapperida OKU Selatan. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan […]

  • Sempat Kabur Tiga Hari, Pelaku Penganiayaan di Jati Agung Lampung Selatan Tertangkap

    Sempat Kabur Tiga Hari, Pelaku Penganiayaan di Jati Agung Lampung Selatan Tertangkap

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, detikselatan.com, – Pelaku penganiayaan berat yang sempat kabur selama tiga hari menjadi buronan, akhir nya Tertangkap Tim Satreskrim Polres Lampung Selatan bekerjasama Polsek Jati Agung saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan, menggunakan mobil travel. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan […]

  • Putusan MK  Nyatakan Wartawan Tidak Bisa di Pidana Terkait Berita

    Putusan MK Nyatakan Wartawan Tidak Bisa di Pidana Terkait Berita

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya. Putusan ini merupakan tanggapan MK dalam uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, […]

  • Terkait Translokasi Gajah Sumatera, Pemerintah Oku Selatan Gelar Audiensi Bersama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI photo_camera 1

    Terkait Translokasi Gajah Sumatera, Pemerintah Oku Selatan Gelar Audiensi Bersama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Jakarta, detikselatan, — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan audiensi dengan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan RI, Senin (17/11/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama BKSDA Sumatera Selatan pada 21 Oktober 2025 lalu. Audiensi dihadiri oleh Sekretaris Daerah […]

  • Kronologi Kecelakaan Menewaskan Siswi SD Kelas ll Tertabrak Sepeda Motor  di Depan SDN 03 Muaradua Oku Selatan

    Kronologi Kecelakaan Menewaskan Siswi SD Kelas ll Tertabrak Sepeda Motor di Depan SDN 03 Muaradua Oku Selatan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan.com, -Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki tertabrak sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bumi Agung , tepatnya di depan SD Negeri 03 Muaradua, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang siswi SD kelas ll berusia 8 tahun bernama Adibah Abqariah […]

  • Wisata Danau Ranau Terpantau Arus Lalu lintas Lancar

    Wisata Danau Ranau Terpantau Arus Lalu lintas Lancar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, kondisi kawasan wisata Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, terpantau aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas menuju maupun di sekitar kawasan wisata berjalan dengan baik, tanpa terjadi kemacetan yang berarti, sementara jumlah pengunjung terpantau ramai namun masih dalam kondisi terkendali. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan […]

expand_less