Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Melalui Operasi Sikat Musi II,Satres Narkoba Polres Oku Selatan Menangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar

Muaradua,detikselatan.com.- Satres Narkoba Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran  narkotika di wilayah muaradua Kabupaten Oku Selatan. Melalui Operasi Sikat Musi II,

Penangkapan tersebut berdasarkan LP-A / 53 / XI / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKU Selatan / Polda Sumsel.

 Terduga pelaku diamankan pada tgl 13 November hari kamis 2025.di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Serasan Seandanan, Lingkungan XI, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang tersangka gunakan. kuat terkait tindak pidana peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan petugas.1 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,17 gram,1 plastik klip berisi 4 butir pil diduga ekstasi warna biru dan hijau berbentuk logo transformer dengan berat bruto 1,81 gram,1 unit timbangan digital merek CHQ. pipet skop,dompet .kain warna abu-abu,tas dukung warna putih-hitam dan 1unit handphone merek OPPO yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi.Total bruto keseluruhan barang bukti narkotika mencapai 5,98 gram.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin menjelaskan penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah kontrakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang laki-laki berinisial (H ) umur 45 tahun. dan beserta barang bukti narkotika,”

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku menyala gunakan narkotika dan melanggar undang-undang Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Polres OKU Selatan mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau agar warga terus berperan dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan anda ,” tutup  kasat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Abusama Hadiri Wisuda Akbar Santri TKA/TPA/TPQ LPPTKA BKPRMI Kabupaten Oku Selatan

    Bupati Abusama Hadiri Wisuda Akbar Santri TKA/TPA/TPQ LPPTKA BKPRMI Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan.com, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Wisuda Akbar Santri TKA/TPA/TPQ yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Selasa (16/06/2026). Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan kebahagiaan tersebut diikuti oleh ratusan […]

  • Bupati Oku Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR Dalam Rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR di Jakarta

    Bupati Oku Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR Dalam Rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR di Jakarta

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan, Okuselatan, detikselatan.com, – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dilaksanakan di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan Sambut Kedatangan Ustadz H.Das’ad Latief

    Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan Sambut Kedatangan Ustadz H.Das’ad Latief

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan,– Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi,M.M.,M.Si., menyambut secara langsung kedatangan Ustadz Dr. H. Das’ad Latief, di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (20/01/2026). Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan welcome drink sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan selamat datang kepada Ustadz Dr. H. Das’ad Latief […]

  • Tim Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Satgas Pangan Kabupaten Oku Selatan Gelar Operasi Pasar

    Tim Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Satgas Pangan Kabupaten Oku Selatan Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Okuselatan , detikselatan,– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah Stabilisasi Inflasi di Pasar Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh unsur TPID serta Satgas Pangan Kabupaten OKU Selatan. Operasi pasar ini dilaksanakan […]

  • Bupati Abusama Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Ambruk di Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Oku Selatan

    Bupati Abusama Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Ambruk di Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mekakau Ilir, Okuselatan, detikselatan, – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abusama, S.H., didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, meninjau langsung lokasi jembatan ambruk akibat luapan Sungai Teriti di Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Rabu (13/05/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati dapat melihat secara langsung kondisi jembatan yang rusak akibat derasnya arus sungai setelah […]

  • Wabup Misnadi Gelar Silahturahmi ke Kader NU Kabupaten Oku Selatan

    Wabup Misnadi Gelar Silahturahmi ke Kader NU Kabupaten Oku Selatan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Okuselatan, detikselatan, – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., melaksanakan silaturahmi bersama kader Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di kediaman Kiyai Tamzin, Desa Tanjung Setia, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPR Ranau Tengah), Kamis (08/01/2026). Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan […]

expand_less